Website Resmi
Desa Kembaran
Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang - Jawa Tengah
Administrator | 14 Agustus 2024 | 228 Kali dibuka
Artikel
Administrator
14 Agustus 2024
228 Kali dibuka
Salah satu aspek krusial dalam memastikan pemerintahan desa yang transparan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hak atas informasi sangat vital karena semakin terbuka pemerintah desa untuk diawasi oleh publik, semakin besar pula tanggung jawabnya. Hak setiap individu untuk memperoleh informasi juga penting untuk meningkatkan kualitas keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Keterlibatan masyarakat menjadi kurang berarti tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka mahasiswa Fakultas Hukum Undip bernama Adi Tri Prastyo pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 telah berhasil melaksanakan program mondisiplin kedua dengan mengangkat judul “Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Informasi dan Dokumentasi Desa” yakni sebuah program dengan memberikan pendampingan bagi para perangkat desa untuk dapat membuat peraturan desa hingga tahap rancangan agar nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dengan adanya program pendampingan penyusunan peraturan desa atau yang selanjutnya disebut dengan Perdes tentang Informasi dan Dokumentasi Desa bertujuan untuk penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Desa.
Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik memiliki tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan sebuah layanan informasi yang memiliki kualitas baik.
Pendampingan penyusunan perdes tersebut memiliki maksud tersendiri agar dapat digunakan dalam penyediaan, pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, pelaporan, dan pelayanan informasi publik Pemerintah Desa Kembaran.
Harapan dari adanya program Pendampingan Penyusunan Perdes tentang Informasi dan Dokumentasi Desa ialah dengan adanya transparansi dan akuntabilitas Badan Publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi pemberantasan KKN, serta optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
650
Populasi
667
Populasi
0
Populasi
1317
650
LAKI-LAKI
667
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1317
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
MU'AWAN AKHYAR, S. Pd.
Desa Kembaran
Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
449 Kali dibuka
Sejarah Desa...
386 Kali dibuka
Ajak Orang Tua Sadar Mengenai Stunting Bagi Perkembangan dan...
375 Kali dibuka
Visi dan Misi...
373 Kali dibuka
Gumregah Bali Mlebu Sekolah : KKN TIM II UNDIP 2023/2024 Bantu...
361 Kali dibuka
Alhamdulillah, Desa Kembaran Kini Miliki Sistem Informasi Desa...
19 Agustus 2024
GERAKAN KECIL MEMBAWA PERUBAHAN : KREASI ALAMI SPRAY ANTI NYAMUK...
19 Agustus 2024
DARI JELANTAH JADI HARUM : INOVASI LILIN AROMATERAPI RAMAH LINGKUNGAN...
18 Agustus 2024
Gumregah Bali Mlebu Sekolah : KKN TIM II UNDIP 2023/2024 Bantu...
18 Agustus 2024
Warga Desa Kembaran Sangat Antusiasme dengan Program Budidaya...
18 Agustus 2024
Partisipatif PILKADA: Pelatihan Pemilihan Kepala Daerah untuk...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 183 |
| Kemarin | : | 177 |
| Total | : | 542 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.112 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Komentar yang terbit pada artikel "Meningkatkan Transparansi Desa: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2023/2024 Membantu Perangkat Desa dengan Melakukan Pendampingan Penyusunan Peraturan Informasi dan Dokumentasi Desa"