Desa Kembaran

Kec. Candimulyo
Kab. Magelang - Jawa Tengah

Artikel

Meningkatkan Transparansi Desa: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2023/2024 Membantu Perangkat Desa dengan Melakukan Pendampingan Penyusunan Peraturan Informasi dan Dokumentasi Desa

Administrator

14 Agustus 2024

228 Kali dibuka

Salah satu aspek krusial dalam memastikan pemerintahan desa yang transparan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hak atas informasi sangat vital karena semakin terbuka pemerintah desa untuk diawasi oleh publik, semakin besar pula tanggung jawabnya. Hak setiap individu untuk memperoleh informasi juga penting untuk meningkatkan kualitas keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Keterlibatan masyarakat menjadi kurang berarti tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka mahasiswa Fakultas Hukum Undip bernama Adi Tri Prastyo pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 telah berhasil melaksanakan program mondisiplin kedua dengan mengangkat judul “Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa tentang Informasi dan Dokumentasi Desa” yakni sebuah program dengan memberikan pendampingan bagi para perangkat desa untuk dapat membuat peraturan desa hingga tahap rancangan agar nantinya dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Dengan adanya program pendampingan penyusunan peraturan desa atau yang selanjutnya disebut dengan Perdes tentang Informasi dan Dokumentasi Desa bertujuan untuk penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Desa.

Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik memiliki tujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan sebuah layanan informasi yang memiliki kualitas baik.

Pendampingan penyusunan perdes tersebut memiliki maksud tersendiri agar dapat digunakan dalam penyediaan, pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, pelaporan, dan pelayanan informasi publik Pemerintah Desa Kembaran.

Harapan dari adanya program Pendampingan Penyusunan Perdes tentang Informasi dan Dokumentasi Desa ialah dengan adanya transparansi dan akuntabilitas Badan Publik, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, akselerasi pemberantasan KKN, serta optimalisasi perlindungan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik.

Komentar yang terbit pada artikel "Meningkatkan Transparansi Desa: Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2023/2024 Membantu Perangkat Desa dengan Melakukan Pendampingan Penyusunan Peraturan Informasi dan Dokumentasi Desa"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MU'AWAN AKHYAR, S. Pd.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kembaran

Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:183
Kemarin:177
Total:542
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.112
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.499972323739382
Longitude:110.26989340782167

Desa Kembaran, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa